KPR Untuk Pasangan Muda

hal-hal apa saja yang perlu saya perhatikan sebelum saya membeli rumah hunian dengan cara mengajukan KPR?
Rumah adalah salah satu kebutuhan utama bagi keluarga. Rumah juga menjadi sesuatu yang diimpikan oleh pasangan suami istri yang baru menikah. Namun terkadang pasangan muda terhalang oleh minimnya finansial untuk membeli sebuah hunian yang nyaman secara tunai. Satu-satunya solusi untuk memiliki rumah impian adalah dengan membeli rumah secara kredit (KPR). Sah-sah saja bila Anda dan istri Anda memutuskan untuk membeli rumah dengan cara mencicil melalui fasilitas KPR. Namun sebelum Anda melakukannya, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan agar kredit pemilikan rumah Anda lancar seterusnya.
Tentukan Besarnya Cicilan KPR
Tentukan besarnya cicilan KPR. Untuk menentukan besarnya cicilan KPR, Anda harus mengetahui kemampuan finansial Anda. Hitung pendapatan rutin Anda dan istri Anda lalu Anda kurangi dengan jumlah pengeluaran rutin tiap bulannya. Jumlah selisih antara pendapatan dan pengeluaran tersebut bisa Anda jadikan patokan untuk menentukan besarnya cicilan KPR. Pihak bank(pemberi kredit ) juga akan menghitung kemampuan finansial Anda dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar jumlah cicilan yang mampu Anda bayarkan. Maksimal cicilan yang harus dibayarkan pada pihak bank adalah 30 persen dari pendapatan bulanan nasabahnya. Tidak dianjurkan untuk mengambil nilai cicilan yang lebih besar karena rawan dengan kredit macet.

Cek Hutang-Hutang
Segera cek apakah saat ini Anda memiliki hutang yang sedang berjalan. Jika Anda memiliki beban/ utang, sebaiknya lunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan KPR. Pastikan juga utang-utang Anda yang sudah Anda lunasi telah tuntas dengan dibutkikan dengan adanya surat pelunasan dari pihak pemberi utang. Sebaiknya Anda bebas utang minimal 6 bulan sebelum pengajuan KPR. Satu hal lagi yang perlu diingat, yaitu jangan berhutang lagi karena beban Anda akan semakin berat. Pastikan juga bahwa Anda tidak masuk ke dalam daftar hitam (Black List) Bank Indonesia. Seseorang dikatakan masuk ke dalam black list Bank Indonesia jika ia memiliki tunggakan utang yang tidak dibayarkan lebih dari 2 bulan berturut-turut.
Menabung
Menabung juga bisa Anda lakukan untuk realisasikan rencana Anda untuk memiliki rumah hunian. Pilihlah bank pilihan Anda untuk menyimpan sisa pendapatan Anda yang sudah dikurangi dengan pengeluaran rutin. Selain sebagai simpanan Anda, bank juga akan menilai kemampuan keuangan Anda dari saldo tabungan Anda.
Siapkan Data-Data Pribadi
Saat akan mengajukan KPR ke bank, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Salah satunya adalah data-data pribadi seperti KTP, surat nikah,slip gaji, kartu keluarga, NPWP, dan lain sebagainya.
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.